Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada hasil seleksi akhir (pengumuman) segera melakukan lapor diri/Daftar Ulang secara ONLINE pada laman : https://bekasi.siap-ppdb.com pada tanggal 6 – 8 Juli 2020 mulai pukul 00.00 wib.
Adapun Tata cara lapor diri Online :
1. Login di jalur sesuai pendaftaran/penerimaan.
2. Klik tombol Lapor Diri/Daftar Ulang
3. Simpan
4. Cetak dan Simpan Bukti Lapor Diri Online
Daftar Ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang dituju.
Peserta didik yang sudah melakukan Daftar Ulang / Lapor Diri secara Online, dimohon untuk melihat informasi berkaitan dengan peserta didik baru melalui website sekolah SMP Negeri 3 Kota Bekasi di http://smpn3kotabekasi.sch.id
Peserta didik yang dinyatakan diterima di SMP Negeri 3 Kota Bekasi dan sudah melakukan lapor diri secara Online, dapat mengunduh berkas-berkas : Biodata Peserta Didik, Surat Pernyataan dan Pakta Integritas melalui website sekolah pada laman http://smpn3kotabekasi.sch.id pada menu PPDB2020.
Humas SMPN 3 Bekasi | 2020-07-06| Dibaca : 742
- Kemendikdasmen dan BKN Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru - Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
- Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029
- Eskul Paskibra SMPN 21 Bekasi Sabet Juara 1 LKBB di SMPN 234 Jakarta
- PPDB SMP Kota Bekasi Tahun 2024 Sudah Selesai
- Informasi PPDB Tahun 2024
- Cegah dan Hentikan Kekerasan di Sekolah
- Disdik Kota Bekasi Menerima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Profil Tujuh Presiden Republik Indonesia
- Teks Pidato Proklamasi Sang Proklamator Kepada Rakyat Indonesia
- Jadwal Asesmen Nasional 2023 Tingkat SMP